We’ve updated our Terms of Use to reflect our new entity name and address. You can review the changes here.
We’ve updated our Terms of Use. You can review the changes here.

musaalqornitiga

by musaalqornitiga

about

Penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara eceran melalui merek Pertamini kian menjamur. Keberadaan Pertamini pun sempat menjadi polemik lantaran tidak memiliki izin.

Keberadaan Pertamini pun menjadi dilematis. Sebab di sisi lain, Pertamini dinilai mempermudah pembelian BBM dan menjadi nafkah bagi sebagian masyarakat.

Terkait hal tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pun buka suara. Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengungkapkan, Pertamini bukan badan usaha yang memiliki izin niaga umum.

Sehingga, Pertamini tidak menjadi objek pengawasan BPH Migas. Baca juga: 3 Tips Agar UKM Tetap Cuan di Tengah Pandemi Corona Menurut Ifan, sapaan Fanshurullah, badan usaha izin niaga umum itu semestinya diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas rekomendasi dari Kementerian ESDM. Jika tidak memiliki itu, katanya, maka pengawasan menjadi ranah penegak hukum atau kepolisian, serta penataan yang menjadi wewenang dari pemerintah daerah (Pemda).
pertaminidigital2019.wordpress.com
cspomminidigital.wordpress.com
pusatpommini.livejournal.com
pusatpommini.yolasite.com
pusatnyapommini.tumblr.com
pusatnyapommini.wordpress.com

credits

released November 12, 2020

tags

about

musaalqornitiga Washington

contact / help

Contact musaalqornitiga

Streaming and
Download help

Report this album or account

If you like musaalqornitiga, you may also like: